Skema Kompetensi

LSP Badan Wakaf Indonesia

SKEMA SERTIFIKASI KLASTER - PENYAJIAN INFORMASI KINERJA KEUANGAN LEMBAGA PENGELOLA WAKAF (SS.009.LSPWI/REV.0/IX/2022)

Jenis Skema : Klaster
Jenjang (Level) : 9

Presentation of the Financial Performance of Waqf Management Intitution (Code : SS.009.LSPWI/REV.0/IX/2022)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : Q.88NZR00.037.1
Menyusun Laporan Keuangan
Preparing Financial Statement

Kode Unit : M.692000.015.02
Menyajikan Informasi Kinerja Keuangan
Presenting Information About Financial Performance

Kode Unit : M.692000.017.02
Menyajikan Informasi Akuntansi Manajemen
Presenting Information About Management Accounting

Kode Unit : Q.88NZR00.026.1
Melaksanakan Manajemen Risiko Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Performing Risk Management Of Waqf Assets Management and Development

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI KLASTER - PENYAJIAN INFORMASI KINERJA KEUANGAN LEMBAGA PENGELOLA WAKAF

LSP Badan Wakaf Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Ijazah terakhir pendidikan minimal SMA / sederajat

  3. Sertifikat pelatihan Pelaksanaan Penyaluran Manfaat dan Hasil Pengelolaan Harta Benda Wakaf yang dilakukan oleh DIKLAT Badan Wakaf Indonesia / Lembaga Pelatihan

  4. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (Satu) tahun di level managerial (minimal supervisor) pada lembaga apapun