Skema Kompetensi

LSP Badan Wakaf Indonesia

PELAKSANAAN PENJAGAAN HARTA BENDA WAKAF (SS.006.LSPBWI/REV.01/X/2026)

Jenis Skema : Okupasi
Jenjang (Level) : 0

Implementation of Safeguarding Communal Ownership Assets (Code : SS.006.LSPBWI/REV.01/X/2026)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : Q.88NZR00.016.1
Mengadministrasikan Harta Benda Wakaf
Administering Waqf Assets

Kode Unit : Q.88NZR00.017.1
Memantau Program Penjagaan Harta Benda Wakaf
Monitoring the Waqf Property Protection Program

Kode Unit : Q.88NZR00.018.1
Mengevaluasi Penjagaan Harta Benda Wakaf
Evaluating the Safeguarding of Waqf Assets

Kode Unit : Q.88NZR00.019.1
Menyusun Laporan Penjagaan Harta Benda Wakaf
Compile a report on the protection of waqf assets

Kode Unit : Q.88NZR00.026.1
Melaksanakan Manajemen Risiko Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Implementing Risk Management for the Administration and Development of Waqf Assets

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi PELAKSANAAN PENJAGAAN HARTA BENDA WAKAF

LSP Badan Wakaf Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Fotokopi sertifikasi pelatihan berbasis kompetensi pada progam pelaksanaan penjagaan harta benda wakaf yang diselenggarakan oleh lembaga DIKLAT Badan Wakaf Indonesia (BWI)/ Lembaga pelatihan lain yang berkerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia

  2. Foto Copy KTP

  3. Foto Copy Ijazah minimal SMA/sederajat

  4. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (CV)

  5. Pendidikan minimla SMA/Sederajat

  6. memiliki pengalaman kerja pada lembaga pengelola wakaf / lembaga pendidikan / lembaga sosial keagamaan minimal 1 (satu) tahun

  7. Pasfoto ukuran 3x4 dan 4x6 berwarna dengan latar belakang merah sebanyak 2 ekp.

Hubungi melalui WhatsApp