Skema Kompetensi

LSP Badan Wakaf Indonesia

SKEMA SERTIFIKASI KLASTER - PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA PENGELOLA WAKAF (SS.010.LSPWI/REV.0/IX/2022)

Jenis Skema : Klaster
Jenjang (Level) : 9

Drafting of the Financial statement of Waqf Management Institution (Code : SS.010.LSPWI/REV.0/IX/2022)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : Q.88NZR00.016.1
Mengadministrasikan Harta Benda Wakaf
Administering Waqf Assets

Kode Unit : Q.88NZR00.027.1
Menyusun Laporan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Preparing Report of Waqf Assets Management and Development

Kode Unit : Q.88NZR00.036.1
Menyusun Laporan Penyaluran Hasil Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Preparing Report of the distribution of Waqf Assets Management and Development

Kode Unit : Q.88NZR00.037.1
Menyusun Laporan Keuangan
Preparing Financial Statement

Kode Unit : M.692000.023.02
Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi
Operating Software of Accounting

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI KLASTER - PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA PENGELOLA WAKAF

LSP Badan Wakaf Indonesia

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Ijazah terakhir pendidikan minimal SMA / sederajat

  3. Sertifikat pelatihan Pelaksanaan Penyaluran Manfaat dan Hasil Pengelolaan Harta Benda Wakaf yang dilakukan oleh DIKLAT Badan Wakaf Indonesia / Lembaga Pelatihan

  4. Surat Keterangan Bekerja di Bidang Keuangan