Skema Kompetensi

LSP Badan Wakaf Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

Q.88NZR00.016.1Mengadministrasikan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.017.1Memantau Program Penjagaan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.018.1Mengevaluasi Penjagaan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.019.1Menyusun Laporan Penjagaan Harta Benda Wakaf
K.64MRP00.012.2Mengelola Risiko Kepatuhan

Persyaratan Pemohon

Sertifikat pelatihan Pelaksanaan Penjagaan Harta Benda Wakaf yang dilakukan oleh DIKLAT Badan Wakaf Indonesia (BWI) / Lembaga Pelatihan
Foto Copy KTP
Foto Copy Ijazah

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

107

Asesi

39

Sertifikat Terbit

25

Asesor

38

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi PELAKSANAAN PENJAGAAN HARTA BENDA WAKAF

LSP Badan Wakaf Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]