Skema Kompetensi

LSP Badan Wakaf Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

Q.88NZR00.008.1Mengelola Loyalitas Wakif
Q.88NZR00.009.1Melaksanakan Penerimaan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.010.1Mengelola Keluhan Wakif
Q.88NZR00.011.1Memasarkan Program Wakaf
Q.88NZR00.012.1Mengevaluasi Penerimaan Harta Benda Wakaf
K.64MRP00.013.2Mengelola Risiko Reputasi

Persyaratan Pemohon

Ijazah terakhir pendidikan minimal SMA / sederajat
Sertifikat pelatihan Pelaksanaan Penerimaan Harta Benda Wakaf yang dilakukan oleh DIKLAT BWI / Lembaga pelatihan
Fotocopy KTP
Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae (CV)

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

1596

Asesi

442

Sertifikat Terbit

112

Asesor

441

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi PELAKSANAAN PENERIMAAN HARTA BENDA WAKAF

LSP Badan Wakaf Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]