Skema Kompetensi

LSP Badan Wakaf Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

Q.88NZR00.022.1Menyusun Desain Program Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.023.1Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Program Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.024.1Membangun Kemitraan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.025.1Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kemitraan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.027.1Menyusun Laporan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
K.64MRP00.010.2Mengelola Risiko Operasional

Persyaratan Pemohon

Sertifikat pelatihan Pelaksanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf yang dilakukan oleh DIKLAT Badan Wakaf Indonesia (BWI) / Lembaga pelatihan
Foto Copy Ijazah terakhir pendidikan minimal SMA / sederajat
Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV)

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

2928

Asesi

1673

Sertifikat Terbit

123

Asesor

440

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA BENDA WAKAF

LSP Badan Wakaf Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]