Skema Kompetensi

LSP Badan Wakaf Indonesia

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

Q.88NZR00.016.1Mengadministrasikan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.027.1Menyusun Laporan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.036.1Menyusun Laporan Penyaluran Hasil Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf
Q.88NZR00.037.1Menyusun Laporan Keuangan
M.692000.023.02Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi

Persyaratan Pemohon

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah terakhir pendidikan minimal SMA / sederajat
Sertifikat pelatihan Pelaksanaan Penyaluran Manfaat dan Hasil Pengelolaan Harta Benda Wakaf yang dilakukan oleh DIKLAT Badan Wakaf Indonesia / Lembaga Pelatihan
Surat Keterangan Bekerja di Bidang Keuangan

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)

66

Asesi

0

Sertifikat Terbit

15

Asesor

37

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi SKEMA SERTIFIKASI KLASTER - PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA PENGELOLA WAKAF

LSP Badan Wakaf Indonesia

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]