| Q.88NZR00.020.1 | Merumuskan Kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf |
| Q.88NZR00.021.1 | Menyusun Strategi Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda wakaf |
| Q.88NZR00.022.1 | Menyusun Desain Program Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf |
| Q.88NZR00.023.1 | Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Program Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf |
| Q.88NZR00.024.1 | Membangun Kemitraan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf |
| Q.88NZR00.026.1 | Melaksanakan Manajemen Risiko Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf |
| Q.88NZR00.027.1 | Menyusun Laporan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf |
| K.64MRP00.010.2 | Mengelola Risiko Operasional |
| Fotokopi Sertifikat Pelatihan Perencanaan Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf yang dilakukan oleh DIKLAT Badan Wakaf Indonesia (BWI) / Lembaga Pelatihan |
| Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di level managerial (minimal supervisor) pada lembaga apapun |
| Fotokopi Ijazah terakhir pendidikan minimal SMA / sederajat |
| Fotokopi Kartu Tanda Penduduk |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
>> Luring (Offline)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]